KILASRIAU.com -Kecamatan Tembilahan Hulu kembali mewakili Kabupaten Indragiri Hilir dalam Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) tahun 2023, Pemkab Inhil berharap dari Penilaian EKK di Kecamatan Tembilahan Hulu ini lebih optimal dalam peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Harapan itu disampaikan Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari saat mendampingi Tim Penilaian EKK Provinsi Riau di Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu, (27/09/2023).
Kedatangan Tim Penilai EKK Provinsi Riau di Kecamatan Tembilahan Hulu yang dipimpin Dr H. Rahyunir Rauf M.Si serta Kabag Pemerintahan Umum Setdaprov Riau, Ade Yusnisnawaty, Biro Hukum Setdaprov Riau Raja Saiful, Indra Safri dan Susanti dari Inspektorat disambut langsung Asisten I , Camat Tembilahan Hulu serta Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Inhil., Perwakilan DMPD Inhil, Kepala Desa, Lurah dan Staf Kecamatan Tembilahan Hulu.
Mewakili Bupati Inhil, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari dalam sambutannya berharap melalui Penilaian EKK di Kecamatan Tembilahan Hulu ini dapat memacu semangat berbuat lebih baik untuk daerah Indragiri Hilir khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal di Kecamatan Tembilahan Hulu.
Bupati Inhil menyampaikan, “Pada tahun 2023 ini kembali Kecamatan Tembilahan Hulu terpilih sebagai kecamatan terbaik dalam penilaian kinerja kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023,”
“Diharapkan pada tahun ini untuk penilaian Ekk tingkat Provinsi Riau, Kecamatan Tembilahan Hulu dapat meraih hasil yang optimal, sehingga Kecamatan Tembilahan Hulu dapat menjadi contoh dan motivasi bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir untuk selalu lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. “harap bupati
Sementara itu, Ketua Tim Penilai EKK Provinsi Riau Dr H. Rahyunir Rauf M.Si mengatakan Penilaian EKK ini merupakan Evaluasi terhadap kinerja kecamatan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja kecamatan sesuai tuntutan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.